Bantai Remaja di Tangsel hingga Tewas, 7 Anggota Geng Motor Diringkus dan 3 Buron

Hambali, Jurnalis
Rabu 04 Maret 2020 00:33 WIB
7 Anggota Geng Motor di Tangsel Ditangkap, Sedangkan 3 Masih Buron (foto: Okezone/Hambali)
Share :

Baca Juga: Nahas, Pemuda Ini Dibacok Gara-Gara Goda Istri Orang di Madura 

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap 3 tersangka lain. Salah satu dari ketiganya yang berinisial GBL, disebutkan sebagai otak pelaku pembacokan hingga menyebabkan korban tewas. "Korban ini salah sasaran. Pelaku utamanya adalah GBL," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 338 juncto Pasal 170 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya