Cegah Covid-19, WNI dari Korsel, Italia dan Iran Akan Diperiksa Kesehatan Tambahan

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 16:08 WIB
Penumpang MRT di Stasiun HI mengenakan masker saat Covid-19 mewabah dunia. (Foto/Okezone/Arif Julianto)
Share :

Namun, kata Retno, bagi “WNI yang telah melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut, terutama dari wilayah-wilayah yang saya sebutkan tadi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara ketibaan.”

Sedangkan bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan di luar wilayah-wilayah yang dilarang masuk, diperlukan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara.

Surat keterangan tersebut harus valid atau, dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat check-in.

“Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan yang berwenang, maka para pendatang/travelers tersebut akan ditolak untuk masuk/transit di Indonesia,” kata Retno, Kamis (5/3/2020) di Jakarta.

Baca juga: Satu Pasien yang Diisolasi di RSPI Pakai Alat Bantu Pernapasan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya