JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mencermati perkembangan penyelesaian kasus Paniai, Papua yang dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM.
"Nanti kan ada prosedurnya, dilihat saja perkembangannya," kata Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Hasil penyelidikan Komnas HAM yang menyatakan peristiwa Paniai, Papua sebagai pelanggaran HAM berat telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, Korps Adhyaksa menyatakan berkas tersebut belum memenuhi syarat formil dan materiil.
Mahfud enggan menjawab apakah akan memanggil Komnas HAM dan Kejagung atas polemik perkara ini. Ia mengatakan terus memonitor penanganan kasus tersebut.
"Nanti lihat saja perkembangannya, tanya ke Komnas HAM aja ya," tuturnya.