Mahfud MD Cermati Perkembangan Kasus Paniai yang Disebut Pelanggaran HAM Berat

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 14:54 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com/Sarah)
Share :

Sekadar informasi, Komnas HAM telah memutuskan tragedi Paniai berdarah pada 2014 sebagai pelanggaran HAM berat. Atas kasus ini, sebanyak empat orang warga sipil tewas akibat luka tembak dan luka tusuk. Sedangkan 21 lainnya mengalami luka penganiayaan.

Ketika peristiwa itu terjadi, Moeldoko masih menjabat sebagai Panglima TNI. Dia pun membantah peristiwa Paniai adalah pelanggaran HAM berat. Ia meminta kasus tersebut dilihat secara utuh dan benar.

Baca Juga : Polisi & Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 11 Dus Besar Masker ke Malaysia

"Perlu dilihat lah yang benar. Paniai itu sebuah kejadian yang tiba-tiba. Harus dilihat dengan baik itu karena tidak ada kejadian terstruktur, sistematis. Enggak ada," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 17 Februari 2020.

Mantan Panglima TNI itu menegaskan, tidak ada perintah dari atasan kepada prajurit saat peristiwa itu terjadi. Ia meminta pihak-pihak terkait melihat kasus ini dengan cermat.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya