Polisi Amankan 32.500 Masker Ilegal dari 2 Lokasi Penggerebekan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 13:24 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Baca juga: Cegah Korona, Bandara Soekarno-Hatta Disemprot Cairan Disinfektan

Sementara di lokasi kedua, polisi mengamankan satu orang berinisial A. Ia diamankan di Apartemen Menteng Square Tower C, Jalan Matraman Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Dari lokasi kedua, lanjut Herry, didapati 3.100 lembar masker bertuliskan merk Sensa, Sensi, dan tanpa merk. Total polisi mengamankan 35.200 masker dari dua lokasi.

Hingga saat ini kedua orang yang diamankan masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian.“Masih dalam proses pemeriksaan untuk ungkap motifnya,” tutur Herry.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya