Hanya saja Budhi menekankan, pembelian masker oleh masyarakat juga akan dibatasi. Sehingga mereka tidak bisa memborong masker hasil timbunan tersebut.
"Tapi nanti penjualan kami batasi, setiap orang datang beli kami batasi 10 lembar, sudah kami masukkan ke plastik," ujar Budhi.
Diwartakan sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan dua orang yang diduga akan menimbun 60 ribu masker. Keduanya diamankan di lokasi berbeda yaitu Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
(Qur'anul Hidayat)