JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto mengungkapkan penjualan masker ilegal di Kalibaru Timur, Senen, Jakarta Pusat, dijual secara online.
"Kalau dilihat dari whatsapp, dia menjual melalui "udara" atau online. Jadi dia jual perorangan, enggak jual secara tatap muka," katanya kepada wartawan, Kamis (4/3/2020).
Menurut Heru, penjualan masker yang tidak memiliki izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan izin operasi pendirian pabrik tersebut omzetnya mencapai miliaran rupiah.
"Satu pak masker berisi 50 buah dengan harga sekira Rp500 ribu. Jadi, kalau ditotalkan semuanya sekira Rp4,7 milyar. Kita akan kembangkan terus," tuturnya.
Baca Juga : Dua Pasien yang Dirawat di RS Sardjito dalam Kondisi Baik
Dari pengerebekan pabrik tersebut polisi menangkap sang pemilik berinisial DW dan 12 orang karyawannya. "Kita sudah amankan beberapa orang," tutupnya.
Akibatnya para pelaku bakal dijerat dengan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 196.
(Angkasa Yudhistira)