“Secara umum dinyatakan pasien tidak ada yang suspect korona. Cuma kalau bicara histori kan ada masa inkubasi (korona) 14 hari. Pada kurun waktu 14 hari itu mereka pernah mendarat di Australia di Darwin. Kita enggak ngerti apa yang sedang terjadi pada penumpang tersebut,” ujarnya.
“ Tapi sekali lagi ini untuk keamanan perlindungan dan juga kenyamanan seluruh warga Kota Semarang, kami memutuskan seperti itu (menolak kapal Viking Sun bersandar),” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, kapal tersebut berangkat dari Darwin, Australia kemudian ke Labuan Bajo, setelah itu menuju Semarang. Rencananya, setelah itu ke Surabaya dan Bali. Namun, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menolak kapal itu bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Alasannya, diduga ada dua wisatawan di kapal itu yang terjangkit virus korona.
Baca Juga: Polisi Bongkar Perdagangan Masker Ilegal di Kepulauan Riau
(Arief Setyadi )