Masih Ada Tersangka yang Buron, KPK Dinilai Masih Gunakan Ilmu Cocoklogi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2020 20:46 WIB
Chairman SA Institute, Supardji Achmad di Acara Diskusi MNC Trijaya Network Bertajuk Memburu Buron KPK (foto: Okezone/Fadel Prayoga)
Share :

Adapula dua tersangka korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI, Sjamjul Nursalim dan Istrinya, Itjih Nursalim. KPK menyatakan keduanya tinggal di Singapura.

Nama mantan caleg PDIP Harun Masiku juga masuk dalam DPO. Harun adalah tersangka kasus suap pengurusan PAW juga masuk dalam DPO.

Kemudian, Izil Azhar alias Ayah Marine yang masuk DPO KPK sejak Rabu 26 Desember 2018. Mantan Panglima GAM Wilayah Sabang ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi bersama Gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf.

Baca Juga: Harun Masiku dan Nurhadi Masih Buron, Ini Kata Ketua KPK

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya