"Pemprov Jambi juga sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota, tertanggal 20 Januari 2020 terkait kewaspadaan Covid-19," tutur Johansyah.
Baca juga: Jokowi: 94 Persen Penderita Virus Korona Bisa Disembuhkan
Wakil Direktur Pelayanan RS Raden Mattaher, dr Dewi Lestari, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan ruangan khusus untuk pasien virus korona.
"Ada ruang isolasi yang hibah dari Kemenkes. Ada dua kamar isolasi di Rumah Sakit Raden Mattaher," katanya.
Dia menerangkan, bahwa dua kamar isolasi tersebut untuk tiga pasien. "Totalnya ada enam bed, satu kamar dua bed dan empat kamar dengan satu bed," ujar Dewi.
(Salman Mardira)