Menurut Kombes Yuliyanto, saat ini untuk pemetaan tersangka melalui proses yang tidak instan. Saksi harus diperiksa, petunjuk harus jelas sebelum dilakukan gelar perkara. Sudah ada 5 saksi yang diperiksa terkait ricuh Ojol dan DC ini.
“Saat ini kita fokuskan adalah buat situasi kondusif, kita juga sedang kumpulkan kira-kira siapa saja yang bisa dijadikan saksi. Jika ada yang inisiatif jadi saksi tanpa dipanggil kami berterima kasih,” kata Yuliyanto.
Baca Juga: Bentrokan Ojol vs Debt Collector di Sleman, 6 Orang Luka 4 Motor Rusak
Misalnya saja, pemilik motor yang dirusak ia berharap mereka bisa datang karena saat ini polisi belum tahu siapa pemilik motor yang dirusak itu. Ia mengimbau Ojol yang motornya rusak bisa datang ke Polres Sleman untuk memberikan keterangan agar perkara ini cepat selesai.
Lebih lanjut Kombes Yuliyanto mengatakan, semalam di Polsek Depok Timur sudah ada mediasi dipimpin Kapolres dihadiri oleh managemen Grab, Gojek, ada dari driver, dari Maluku serta lawyer kedua belah pihak. Termasuk driver Ojol A, yang nunggak angsuran.
(Khafid Mardiyansyah)