Awkarin penuhi panggilan polisi (Foto: Okezone/Syaiful)
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Gisel dan Tyas dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus carding.
Baca juga: Awkarin dan Ruth Stefanie Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Carding
"Materi terkait endorse, kita tunggu hasil pemeriksaan," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Awkarin dan Ruth Stefani sebagai saksi terkait kasus carding pada Kamis 5 Maret 2020 kemarin. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka.
(Rizka Diputra)