CIREBON - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai, keputusan beberapa kepala daerah yang sempat tidak memberi izin, untuk Kapal Pesiar Viking Sun bersandar di tempatnya adalah hal wajar.
Menurut Muhadjir, terkait di mana lokasi bersandarnya Kapal Pesiar Viking Sun, memang harus didiskusikan terlebih dahulu dengan pimpinan daerah serta masyarakat. Ia juga mengaku tidak bisa memaksakan, apabila ada kepala daerah yang tidak memberi izin Kapal Pesiar Viking Sun untuk bersandar.
"Memang harus ada hal yang harus dinegosiasikan antara Pemimpin Daerah dan Masyarakat, terkait di mana Kapal Viking Sun mau bersandar. Kami tidak bisa memaksakan kalau di daerahnya tidak bisa," ujar Muhadjir saat ditemui Okezone, di Universitas Mumahmmadiyah Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sabtu (7/3/2020).
Baca Juga: Kronologi Penolakan Kapal Pesiar Viking Sun di Semarang
Dijelaskannya, pemerintah akan selalu berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19). Ia mengatakan, saat ini Presiden Joko Widodo sudah mengintruksikan kepada jajarannya, agar tempat karantina dan observasi di tambah.
Ia menyebut, sampai saat ini baru ada dua lokasi karantina dan observasi untuk pencegahan penyebaran virus korona. Yakni di Pulau Sebaru dan di Natuna. Muhadjir menerangkan, ada satu tempat lagi yang akan menjadi tempat karantina serta obeservasi, yaitu Pulau Galang.
Pulau ini sendiri sempat difungsikan sebagai penampungan pengungsi Vietnam sejak 1979 hingga 1996. Namun sejak 1996 bangunan tersebut mangkrak lantaran tak difungsikan lama.
"Bapak Presiden juga sudah mengintruksikan ditambah lagi tempat observasi dan karantina. Dari dua yang ada yaitu di Sebaru dan Natuna. Sekarang akan ditambah di Pulau Galang. Itu hanya merenovasi saja," ucap dia.
(Khafid Mardiyansyah)