Kulonprogo Tetapkan Status Waspada DBD

krjogja.com, Jurnalis
Sabtu 07 Maret 2020 11:26 WIB
Ilustrasi Nyamuk Penyebab DBD (foto: Ist)
Share :

WATES – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo menetapkan status waspada untuk penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) menyusul adanya 67 kasus sepanjang Januari hingga Februari 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kulonprogo, drg Baning Rahayujati MKes meminta masyarakat untuk tetap selalu melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungannya.

Baca Juga: 126 Warga Timor Tengah Utara Terserang DBD, 1 Balita Meninggal Dunia 

“DBD seharusnya polanya terjadi enam tahunan, sehingga puncaknya pada tahun 2022 mendatang, namun ini awal tahun 2020 sudah terjadi peningkatan cukup tinggi. Kenaikannya seharusnya pendek, tetapi ini cukup tinggi. Karena itu, kita cukup waspada,” ujar Baning, Jumat 6 Maret 2020.

Baning menjelaskan, kasus DBD tahun 2019 tercatat mencapai 296 kasus tanpa kasus kematian. Sedangkan, kasus meninggal dunia, terakhir terjadi di Kulonprogo pada 2017.

“Lonjakan kasus DBD ini terjadi secara nasional. Di Kulonprogo, daerah Perbukitan Menoreh yang sebelumnya tidak ada nyamuk aedes aegypti, kali ini ditemukan pula. Hal tersebut diperparah dengan masyarakat yang belum menjalankan pemberantasan sarang nyamuk dengan benar dan rutin,” urainya.

Dia menambahkan, fogging atau pengasapan sudah dilakukan Dinkes Kulonprogo pada Rabu 4 Maret di Pedukuhan Prembulan Kalurahan Pandowan Kapanewon Galur. Sebab di wilayah itu ada sedikitnya 11 warga yang terjangkit DBD.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya