MALE - Kasus penularan virus korona (COVID-19) perdana dilaporkan Pemerintah Maladewa pada Minggu (8/3/2020). Dua orang pasien terinfeksi itu merupakan staf resor Kuredu Island. Hasil tes kedua orang tersebut diumumkan positif pada Sabtu malam waktu setempat.
Dugaan sementara kedua orang staf itu tertular virus COVID-19 dari seorang turis asal Italia, saat berkunjung ke resor tersebut. Turis yang dimaksud diketahui terindikasi positif terjangkit virus korona setelah tiba kembali di negaranya beberapa waktu lalu.
Temuan kasus pasien positif terjangkit korona ini membuat Kementerian Pariwisata Maladewa memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan beberapa resor kepulauan. Saat ini terdapat sekitar 1.400 orang yang terbagi rata antara tamu dan staf menjalani pembatasan, setelah laporan mengenai kasus positif korona tersebut.
"Periode larangan kegiatan sementara masih akan diputuskan oleh tim kesehatan. Kami melakukan pemeriksaan serta mengkarantina orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien terjangkit virus itu," ujar Menteri Pariwisata Maladewa, Ali Waheed, seperti dilansir dari laman Reuters.
Masa pengawasan terhadap kolega maupun tamu yang melakukan kontak jarak dekat dengan para staf terjangkit korona di Kuredu Island berlangsung dalam 14 hari ke depan. Maladewa sendiri belum mengambil sikap, terkait nasib wisatawan lain untuk meninggalkan negara itu dalam waktu dekat.
Otoritas setempat kini melarang pendatang baru yang tercatat pernah mengunjungi Italia, dalam kurun waktu 14 hari sebelum tiba di Maladewa. Larangan itu secara efektif berlaku sejak Minggu ini, untuk mengantisipasi munculnya kasus penularan virus COVID-19 baru.
Lembaga Perlindungan Kesehatan Maladewa (HPA) menyebut akan melakukan pemantauan menuju kawasan pulau lain seperti Bathala Island. Langkah itu muncul setelah turis asal Italia ditemukan mengalami gejala mirip infeksi virus korona pada lokasi itu.
(Amril Amarullah (Okezone))