Dua Kasus Virus Korona Perdana Dilaporkan Pemerintah Maladewa

Medikantyo, Jurnalis
Minggu 08 Maret 2020 16:08 WIB
Ilustrasi positif virus korona (Foto: Okezone.com/pool)
Share :

Masa pengawasan terhadap kolega maupun tamu yang melakukan kontak jarak dekat dengan para staf terjangkit korona di Kuredu Island berlangsung dalam 14 hari ke depan. Maladewa sendiri belum mengambil sikap, terkait nasib wisatawan lain untuk meninggalkan negara itu dalam waktu dekat.

Otoritas setempat kini melarang pendatang baru yang tercatat pernah mengunjungi Italia, dalam kurun waktu 14 hari sebelum tiba di Maladewa. Larangan itu secara efektif berlaku sejak Minggu ini, untuk mengantisipasi munculnya kasus penularan virus COVID-19 baru.

Lembaga Perlindungan Kesehatan Maladewa (HPA) menyebut akan melakukan pemantauan menuju kawasan pulau lain seperti Bathala Island. Langkah itu muncul setelah turis asal Italia ditemukan mengalami gejala mirip infeksi virus korona pada lokasi itu.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya