PALANGKARAYA - Mewabahnya virus korona atau Covid-19 di Indonesia, membuat sejumlah daerah mulai menerapkan kebijakan masing masing demi mencegah penyebaran virus itu. Salah satunya dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan Palangka Raya.
Dinas pendidikan setempat mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang siswa, guru dan seluruh warga di sekolah berjabat tangan untuk sementara waktu.
Surat imbauan ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah dan tertuang dalam suret edaran resmi Nomor 420/65/BP-SD 03/III/2020, yang ditujukan kepada sekolah tingkat Taman Kanak-kanak, SD dan SMP Negeri/Swasta.
Seluruh sekolah diminta taat melaksanakan surat imbauan tersebut. Pertama, siswa, guru dan seluruh warga sekolah membiasakan gerakan cuci tangan dengan menggunakan sabun. Kedua, menghentikan sementara waktu, siswa guru dan seluruh warga sekolah untuk melakukan salam berjabat tangan.
Selanjutnya ketiga, guru dan seluruh warga sekolah untuk dapat menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekolah. Surat imbauan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan ini tertanggal 4 Maret 2020.
Sebelumnya, Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Yayuk Indrianti mengatakan sampai saat ini tidak ada laporan terkait kasus positif korona di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Saat ini ada dua pasien yang kita tangani di ruang isolasi dan sedang dalam pemantauan sambil menunggu hasil dari Litbangkes Kemenkes dari sampel yang kita kirim. Positif atau negatif tentu dari hasil Litbangkes Kemenkes RI," ujar Yayuk pekan lalu.
Untuk dua pasien ini kata dia, merupakan rujukan dan dikategorikan suspect korona. "Tapi kita optimis bahwa Kalteng tentunya bebas dari virus berbahaya ini," tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul juga menegaskan hingga saat ini belum ada laporan kasus positif korona. Meski demikian, prinsip kewaspadaan selalu dikedepankan, baik oleh pemprov, pihak terkait, maupun seluruh masyarakat.
“Untuk kewaspadaan itulah ada prosedur-prosedur yang perlu kita lakukan, tetapi prosedur biasa saja sebetulnya di rumah sakit begitu,” kaya Suyuti.
Dia menambahkan, terdapat dua kategori untuk penanganan, yakni pasien dengan pantauan dan orang dengan pantauan. Pasien dengan pantauan itu kata dia, dimasukkan ke ruang isolasi, sedangkan orang dengan pantauan hanya dipantau, namun pada dasarnya ia dalam kondisi aman dan tidak bermasalah kesehatannya.
(Rizka Diputra)