Eks Menpora Imam Nahrawi Klaim Tak Pakai Handphone Selama di Penjara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2020 13:07 WIB
Mantan Menpora, Imam Nahrawi (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mengklaim tidak pernah menggunakan telepon genggam (handphone) selama mendekam di penjara. Nahrawi berkelit soal kepemilikan handphone yang ditemukan oleh petugas rutan KPK di sel yang dihuninya.

"Yang pasti (handphone-nya) bukan milik saya. Enggak pernah (menggunakan handphone)," kata Nahrawi saat akan menjalani persidangan sebagai terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan percepatan dana hibah untuk KONI, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Untuk membuktikan kepemilikan handphone di dalam rutan Pomdam Jaya Guntur, Nahrawi menyerahkan hasil proses pemeriksaan tim forensik KPK. Ia berdalih ada pihak-pihak yang menuduh dirinya menggunakan handphone.

"Ya, sekarang kita tunggu saja hasil forensik maupun penyidikan dari KPK. Kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa biar enggak jadi polemik biar semua proporsional. Orang kayak saya ini kan rentan juga dituduh-tuduh, sudah disidang, sudahlah kita tunggu, yang pasti itu bukan milik saya handphone itu," bebernya.

Diketahui sebelumnya, petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK menemukan telepon genggam atau handphone saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dalam sel terdakwa Imam Nahrawi. Handphone itu ditemukan petugas KPK dalam keadaan sudah mati atau rusak.

Sidak tersebut dilakukan KPK setelah mengantongi adanya informasi unggahan status dari aplikasi WhatsApp atas nama Imam Nahrawi. Padahal, Imam Nahrawi saat ini sedang menjalani masa penahanan sebagai terdakwa.

"Hari Jumat, petugas rutan melakukan sidak ke dalam rutan dan kemudian saat itu memang menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Maret 2020.

KPK kemudian mengonfirmasi hasil temuan itu ke Imam Nahrawi. Kepada petugas KPK, Imam Nahrawi berkelit dan menyangkal telah menggunakan handphone selama menjalani masa penahanan.

Petugas rutan, kemudian bekerjasama dengan tim forensik KPK untuk membuka isi handphone yang ditemukan dalam keadaan mati tersebut. Hal itu, untuk memastikan pernyataan Imam Nahrawi yang mengklaim tidak menggunakan handphone di dalam rutan.

Imam Nahrawi merupakan terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proses percepatan penyaluran dana hibah untuk KONI. Selama menjalani proses persidangan, mantan Menpora tersebut dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya