Selain Otsus, Pemerintah Bahas Kemungkinan Tambahan Provinsi di Papua

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2020 16:57 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah turut serta membincangkan kemungkinan penambahan provinsi di Papua. Hal itu dikatakan Mahfud usai mengikuti rapat terbatas tetang Dana Otsus Papua di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Mahfud menuturkan, pertama pemerintah membahas dana otsus Papua dan Papua Barat. "Itu apa diperpanjang apa tidak karena sudah habis tahun depan," ucap Mahfud.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Ada Evaluasi Total Dana Otsus Papua

 

"Yang kedua tentang kemungkinan pemekaran Papua. Tambahan provinsi baru. itu yang dibicarakan," imbuhnya.

Meski demikian, Mahfud enggan menjelaskan lebih rinci ihwal dana otsus Papua. Ia menyerahkan hal itu kepada Mendagri Tito Karnavian. "Itu nanti pak Tito hang bertugas menjelaskan," ucapnya.

Saat disinggung mengenai penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, Mahfud tak menjawab. Ia langsung bergegas masuk ke dalam mobil dinasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya berkonsultasi dengan masyarakat Papua dan Papua Barat sebelum merumuskan kebijakan otonomi khusus (otsus) untuk daerah tersebut.

Sejak 2002 hingga 2020 pemerintah telah menggelontorkan dana otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp94,24 triliun. Penyaluran dana otsus ini akan berakhir pada 2021. Oleh sebab itu, dibutuhkan suatu kebijakan baru.

Baca Juga: Mendagri Minta UU Otsus Papua Disahkan Sebelum Tahun 2021

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya