Polisi Tangkap Peracik Miras Oplosan yang Tewaskan 2 Orang di Bekasi

Sindonews, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2020 12:58 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum pesta miras itu berlangsung Dadan memberikan uang sebesar Rp1,7 juta kepada Wahyu. Kemudian Wahyu memesan miras tersebut kepada Yudi sebanyak 100 botol. Setelah menerima orderan itu, Yudi membuat miras oplosan dengan bahan setengah galon air isi ulang, 24 botol intisari dan lima liter alkohol 60%.

Selanjutnya, miras oplosan itu dimasukkan ke dalam botol Mansion dan diserahkan kepada Wahyu dan membawanya ke Kampung Gandok, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya. Disitu Asan mengoplos kembali miras tersebut dengan dicampurkan minuman gelas berenergi.

"Kami masih dalami dan ambil sampel dari para korban yang tewas, sementara tersangka Yudi sudah kami amankan," tandas dia.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya