Jennifer Dunn hingga Catherine Wilson Kembali Dipanggil Bersaksi di Sidang Wawan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2020 10:22 WIB
Jennifer Dunn. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memanggil sederetan artis untuk bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sederatan saksi dipanggil kembali karena mangkir atau tidak hadir pada persidangan sebelumnya.

Sederatan saksi itu yakni, Irwansyah; Rebecca Soejatie; Jennifer Dunn; Catherine Wilson; Reny Yuliana; dan Yessica Devis. Tim Jaksa KPK telah melayangkan surat panggilan ulang untuk para saksi tersebut.

"Iya benar para saksi yang sebelumnya tidak hadir dipanggil lagi. Surat panggilan sudah kami sampaikan kepada alamat sesuai di BAP masing-masing saksi tersebut," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2020).

KPK meminta agar para saksi yang sebelumnya mangkir tersebut, kooperatif memenuhi panggilan tim Jaksa, hari ini. Sebab, keterangan para saksi sangat dibutuhkan tim Jaksa serta majelis hakim untuk mengadili Wawan.

Baca juga: Buru Pelaku Pelecehan Seksual di Tangsel, Polisi Cek Rekaman CCTV

"KPK mengingatkan agar para saksi-saksi tersebut kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan persidangan hari ini," ujarnya.

Sejumlah nama artis yang cukup populer di Indonesia sempat muncul dalam surat dakwaan Komisaris Utama PT Balisific Pragama, Wawan. Ada sekira lima nama artis yang disebut mendapatkan hadiah dari adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut.

Lima nama artis tersebut yakni, Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani. Kelima nama tersebut disebut oleh Jaksa KPK turut menerima hadiah dari Wawan.

Wawan sendiri didakwa oleh Jaksa KPK melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp94,3 miliar. Ia didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Ratu Atut Chosiyah.

Selain itu, Wawan juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia mencuci uang yang diduga hasil korupsinya senilai lebihbdari Rp500 miliar. Uang Wawan tersebut disinyalir mengalir ke sejumlah pihak.

Berikut nama artis yang disebut menerima hadiah dari Wawan berdasarkan surat dakwaan jaksa :

1. Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT seharga Rp910 juta yang dibeli pada Juli 2013 dan beberapa kali transfer uang ke rekening Jennifer.

2. Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) berupa mobil BMW 320i AT E90 CKD pada 2011 yang telah dijual Aimah pada 2013 seharga Rp235 juta.

3. Rebecca Soejatie Reijman berupa mobil Honda CRV seharga Rp383 juta pada 2012 yang telah dijual Rebecca pada April 2013 senilai Rp258 juta.

4. Catherine Wilson berupa mobil Nissan Elgrand 2.5 WD pada Mei 2012 yang dibeli Wawan seharga Rp650 juta pada 17 Januari 2009.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya