Waspada Korona, 126 WNA Ditolak Masuk Indonesia

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2020 15:05 WIB
Plt Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting (Foto: Okezone/Fahreza Rizky)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak masuk 126 warga negara asing (WNA) seiring dengan peningkatan kewaspadaan penyebaran virus korona (Covid-19).

"126 orang (ditolak) per 6 Februari hingga 10 Maret 2020," kata Plt Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Jhoni merinci sebanyak 89 WNA ditolak masuk di Bandara Ngurah Rai, Bali; 22 orang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang; 7 orang Bandara Kualanamu, Sumatera Utara; 5 orang di Bandara Juanda, Surabaya; 1 orang di Bandara Hang Nadim, Batam; dan Batam Center 2 orang.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Penumpang dari Indonesia Diperiksa Air Liur di Singapura Hoaks

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya