SLEMAN - Sebanyak 10 remaja diamankan anggota Reskrim Polsek Mlati diduga hendak melakukan aksi kejahatan jalanan di Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta. Selain itu, petugas juga menyita dua senjata tajam yang dibawa oleh pelaku saat melakukan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahya mengatakan, aksi yang dilakukan oleh gerombolan pelaku yang didominasi masih remaja itu pada Sabtu 6 Maret 2020 dan Senin 7 Maret 2020 malam.
"Dua pelaku inisial AQ umurnya 19 dan pelaku dengan inisial DAN berumur 18 juga sempat berputar di seputar Sinduadi, dengan membawa senjata tajam. Pelaku juga di bawah pengaruh alkohol. Aksinya bisa dikategorikan sebagai aksi kejahatan jalanan," ujar Noor Dwi, Kamis (12/3/2020).
Tidak hanya AQ dan DAN, empat pelaku lainnya juga melakukan aksi yang sama yakni keliling dan meresahkan masyarakat sekitar Sinduadi, Mlati, Sleman. Akhirnya, warga yang geram melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan MAN 3 Yogyakarta.
"Semalam adalah puncak dari peristiwa sebelumnya yang sudah oleh pelaku, warga beserta pemuda, tokoh masyarakat, dan Linmas Sinduadi akhirnya menangkap pelaku, mendapatkan laporan tersebut kami langsung Menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) di depan MAN 3 Yogyakarta, semalam diamankan sementara baru 8 orang, yang 2 baru nyusul tadi pagi," terangnya.