SURABAYA - Penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bakal memeriksa publik figur Sarah Gibson pada Jumat 13 Maret 2020. Selebgram ini dipanggil dengan status sebagai saksi dalam kasus carding atau pembobolan kartu kredit.
Kemudian, dari hasil carding tersebut digunakan untuk modal usaha travel oleh tersangka. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan empat orang tersangka. Mereka berinisial SG, FD, MK dan MR. Keempat tersangka sudah dijebloskan ke dalam penjara.
Baca Juga: Satu Lagi Artis Terseret Kasus Carding
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Publik figur yang diperiksa terkait operasional akun Tiket Kekinian.
"Publik figur kemungkinan ada Sarah Gibson (diperiksa besok)," ujar Trunoyudo, Kamis (12/3/2020).
Saksi yang akan diperiksa pekan depan ada Jessica Iskandar dan Boy William. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus carding karena diduga menjadi endorse.
"Pekan depan harinya nanti kita sampaikan di awal minggu depan ya. Baik Selasa atau Rabu," ujar Trunoyudo.
Baca Juga: Polisi Panggil Gisel dan Tyas Mirasih Terkait Kasus Kejahatan Carding
(Arief Setyadi )