KULONPROGO - Seorang pekerja Migran indonesia (PMI), Riswanto (34) mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia di Taiwan pada 15 Februari 2020. Jenasahnya baru bisa dipulangkan dari Taiwan dan tiba di rumah duka di Pedukuhan Jurang Jero, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulonprogo pada Jumat (13/3/2020) dini hari.
"Satu pekerja migran atau dulu dikenal dengan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) meninggal karena kecelakaan kerja di Taiwan," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana, Jumat.
Eko memastikan korban meninggal bukan karena penyakit virus korona (Covid-19), meskipun negara tempat Riswanto bekerja terpapar virus korona.
Almarhum meninggal pada 15 Pebruari 2020 di Linkou Chang Gung Memorial Hospital. Sebelumnya, dia mengalami kecelakaan kerja di pabrik kertas tempat dia bekerja di Taoyuan Taiwan.
Baca juga: Virus Korona Berstatus Pandemi, Pencegahan Harus Lebih Giat Dilakukan
Sesuai informasi yang diterima, almarhum tertimpa pengepakan kertas di dadanya. Oleh perusahaan langsung dilarikan ke rumah sakit, namun tidak tertolong. Menurut Eko, almarhum bekerja secara legal dan diberangkatkan melalui PJTKI resmi. Semua pemulangan jenasah dan hak-haknya ditanggung oleh perusahaan, termasuk santunan hingga BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan.