YLKI Apresiasi Kota Solo Tetapkan Status KLB Virus Korona

Agregasi Solopos, Jurnalis
Sabtu 14 Maret 2020 10:27 WIB
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemerintah Kota Solo telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus korona atau Covid-19. Langkah ini diambil setelah satu warga Solo positif terjangkit virus korona meninggal dunia pada Rabu 11 Maret 2020.

Terkait keputusan itu, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan penetapaan wilayah Kota Solo dalam status KLB virus korona patut diapreasi.

Langkah ini, kata dia, sangat penting untuk menunjukkan keseriusan semua pihak dalam memerangi virus korona, termasuk oleh masyarakat.

"Untuk melawan virus korona tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah, tapi juga peran masyarakat. Seharusnya hal serupa segera dilakukan oleh pimpinan daerah lain, khususnya yang sudah positif korona, khususnya DKI Jakarta," kata Tulus berdasarkan keterangannya, Sabtu (14/3/2020), dikutip dari Sindonews.

Tidak hanya di level daerah, lanjut dia, sebaiknya Presiden Joko Widodo di tingkat nasional juga segera menyatakan serupa. Jangan pertaruhkan keamanan dan keselamatan warganya, apalagi WHO telah mengimbau langsung ke Presiden Jokowi.

"Terbukti jumlah pasien yang terinveksi virus korona seperti deret hitung," terangnya.

Sebagaimana diberitakan, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo pada Jumat 13 Maret malam menetapkan wilayahnya dalam status KLB korona. Penetapan ini menyusul adanya warga Solo yang meninggal dunia setelah positif terjangkit virus korona.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya