1 Warga Tangerang Berstatus Pasien Dalam Pengawasan Virus Korona

Isty Maulidya, Jurnalis
Sabtu 14 Maret 2020 10:13 WIB
Simulasi penanganan pasien virus korona di RS Jateng (foto: istimewa)
Share :

TANGERANG - Seorang warga kota Tangerang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, karena berstatus sebagai pasien dalam pengawasan virus Korona. Pasien tersebut sebelumnya sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina yang menjelaskan bahwa pasien dalam pengawasan akan ditangani sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Ya betul, pasien tersebut adalah pasien dalam pengawasan (PDP), maka sesuai dengan Protokol Kemenkes pihak RSUD Kota Tangerang merujuk pasien tersebut ke Rumah Sakit Persahabatan," kata Buceu saat dikonfirmasi, Sabtu (14/03/2020).

Namun, Buceu mengaku tak bisa menjelaskan lebih detail lagi terkait data dan informasi lanjutan soal pasien tersebut. Karena saat ini segala informasi yang berkenaan dengan virus Korona (Covid-19) menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Berkenaan dengan data detail pasien tersebut menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan sesuai dengan protokol yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah pusat menyaring menyaring informasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) termasuk data dan aktivitas pasien. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kepanikan di tengah masyarakat.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya