Antisipasi Virus Korona, Pemprov Kalbar Minta Kemenhub Tutup Penerbangan Rute Malaysia

Ade Putra, Jurnalis
Sabtu 14 Maret 2020 10:48 WIB
Foto: Okezone
Share :

PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengambil langkah tegas dalam hal mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus korona. Pasalnya, Kalimantan Barat berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, yang mana tiga warganya dinyatakan positif terjangkit virus korona.

Langkah tegas itu dengan mengusulkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar penerbangan dari Pontianak, Kalimantan Barat ke Negeri Jiran itu ditutup sementara. Begitu juga sebaliknya.

Uapaya awal yang sudah dilakukan, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji sudah menyurati Menhub agar usulan penghentian sementara penerbangan ke Malaysia atau sebaliknya itu menjadi pertimbangan perhatian serius. Surat itu bernomor 830/0828/Dishub 2020 yang bersifat penting dan segera itu tertanggal 13 Maret 2020.

Menurut Midji, dasar usualan penutupan sementara penerbangan itu karena penyebaran virus korona atau Covid-19 makin tinggi di Malaysia. Bahkan, per Jumat (13/3/2020) kemarin, Pemerintah Malaysia kembali mengumumkan tiga warganya di Sarawak positif korona.

“Menyikapi perkembangan penyebaran Covid 19 di berbagai belahan dunia dan di Indonesia, kami memandang, bahwa Kalimantan Barat yang memiliki penerbangan Internasional ke negara terjangkit, seperti Malaysia, telah menimbulkan ancaman yang nyata bagi masyarakat wilayah Kalimantan Barat,” kata Midji dalam surat permohonan ke Menhub tersebut.

Dalam surat itu, Midji juga menyertakan data resmi yang dirilis WHO tanggal 12 Maret 2020. Di mana 129 kasus Covid-19 terkonfirmasi. Sementara, data Kementerian Kesehatan Malaysia mencatat lebih tinggi. Yakni 158 kasus Covid-19 terkonfirmasi. Dan masih 319 orang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

“Jumlah kasus Covid-19 di Malaysia cenderung bertambah tiap hari. Dengan penerbangan Intenasional langsung dari Malaysia-Pontianak, dikhawatirkan akan menciptakan faktor risiko dan sugesti negatif ke masyarakat Kalimantan Barat,” katanya.

Bandara lnternasional Supadio Pontianak, sambung Midji, sekarang melayani penerbangan langsung Pontianak-Kuching. Setiap hari sebanyak dua kedatangan dan dua keberangkatan. Sedangkan penerbangan Pontianak-Kuala Lumpur setiap hari aktif. Masing-masing satu kali kedatangan dan keberangkatan.

Selama periode 2019, tercatat kedatangan penerbangan Internasional rute Kuching-Pontianak dan Kuala Lumpur-Pontianak mencapai 1.101 kedatangan. Jumlah penumpangnya mencapai 109.388 orang.

Sedangkan jumlah keberangkatan Internasional di rute sama mencapai 1.088 keberangkatan, dengan jumlah penumpang mencapai 110.155 orang.

Selama periode Januari-Februari 2020, sudah tercatat kedatangan pesawat Internasional rute Kuching-Pontianak dan Kuala Lumpur-Pontianak, sebanyak 181 kedatangan, dengan jumlah penumpang sebanyak 17.171 orang.

Untuk pesawat keberangkatan Internasional rute Pontianak-Kuching, dan Pontianak-Kuala Lumpur per Januari-Februari 2020 tercatat sebanyak 182 keberangkatan, dengan jumlah penumpang mencapai 16.379 orang. Total pergerakan pesawat keberangkatan Internasional, periode Januari-Februari 2020, berjumlah 363 kali, dengan total penumpang

33.547 orang.

“Atas dasar pertimbangan bahwa sebagian besar penumpang yang melakukan mobilitas tersebut adalah warga Kalimantan Barat, maka dengan ini kami usulkan kepada Menteri Perhubungan RI untuk menghentikan sementara penerbangan langsung Internasional rute Pontianak-Kuching (PP) dan Pontianak-Kuala Lumpur (PP) sebagaimana telah diterapkan pada rute dari dan ke China,” ucap Midji meminta.

Ia berharap, usulan itu dapat kiranya dipertimbangkan dan secepatnya ditindaklanjuti, sebelum situasi semakin memburuk. “Atas perhatian Bapak Menteri Perhubungan, kami ucapkan terima kasih,” tutup Midji dalam surat permohonan itu.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya