JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, pihaknya mendukung sistem penanggulangan virus Korona atau Covid-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina.
“Seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online, meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing,” kata Puan dalam keterangannya kepada Okezone di Jakarta, Senin (16/3/2020).
Politikus PDIP itu pun meminta pemerintah dan masyarakat untuk dapat disiplin dalam melaksanakan social distancing atau menjaga jarak dalam rangka mencegah covid-19.
“Karena itu DPR RI meminta Pemerintah dan masyarakat disiplin melaksanakan social distancing,” ungkap Puan.