Ketua DPR Dukung Karantina Wilayah Cegah Wabah Virus Korona

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 16 Maret 2020 10:47 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, pihaknya mendukung sistem penanggulangan virus Korona atau Covid-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina.

“Seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online, meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing,” kata Puan dalam keterangannya kepada Okezone di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Politikus PDIP itu pun meminta pemerintah dan masyarakat untuk dapat disiplin dalam melaksanakan social distancing atau menjaga jarak dalam rangka mencegah covid-19.

“Karena itu DPR RI meminta Pemerintah dan masyarakat disiplin melaksanakan social distancing,” ungkap Puan.

Puan menekankan, DPR mendorong pemerintah untuk segera meningkatkan dukungan yang diperlukan bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan korona. Termasuk menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes specimen, bagi mereka yang terpapar virus ini.

“DPR juga meminta alat dan uji sampel didistribusikan ke daerah-daerah, tidak hanya terpusat di Balitbang Kementerian Kesehatan,” jelas Puan.

Disamping itu, Puan menyatakan, DPR menyadari bahwa ke depan perlu segera diperkuat regulasi tentang wabah penyakit khususnya revisi terhadap UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menula.

“Sehingga memberikan landasan hukum yang cukup bagi pemerintah dalam mengambil tindakan pencegahan dan penanganan wabah penyakit secara efektif,” bebernya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya