Prancis
Keputusan untuk menutup seluruh pintu masuk maupun kegiatan publik dikeluarkan Presiden Prancus Emmanuel Macron pada Senin 16 Maret 2020. "Negara ini sedang berperang menghadapi musuh yang tak terlihat, tak tersentuh, namun terus bergerak maju," kata Macron seperti dilansir dari laman BBC.
Prancis juga mengeluarkan arahan kepada warganya untuk mengurangi kontak sosial dalam upaya mengurangi pengurangan penularan virus corona. Langkah penghentian kegiatan sementara disebut berlaku setidaknya dalam kurun waktu 30 hari ke depan.
Otoritas setempat juga mengerahkan personel kepolisian, sebanyak 100 ribu orang, untuk melakukan pengawasan kepada warga dalam penerapan lockdown ini. Selain itu terdapat denda sebesar 135 Euro atau berkisar Rp2,26 juta bagi setiap warga yang diketahui melanggar batasan ini.
Malaysia
Malaysia mengeluarkan kebijakan lockdown selama dua pekan yang diumumkan Perdana Menteri (PM) Muyiddin Yassin, Senin 16 Maret 2020. Aturan untuk mencegah penularan virus corona baru akan diterapkan pada 18 Maret sampai 31 Maret 2020 besok.
Warga negara Malaysia yang baru kembali dari perjalanan luar negeri, wajib menjalani pemeriksaan kesehatan serta karantina selama dua pekan. Sementara ini, pengunjung termasuk wisatawan dari luar negeri tidak diperbolehkan untuk memasuki negara tersebut selama lockdown berJalan.
PM Muhyiddin menekankan angka lonjakan kasus penularan virus COVID-19 di negara Malaysia dalam waktu singkat menjadi alasan utama. Hingga Selasa (17/3/2020), ditemukan 566 orang tertular virus corona di Malaysia. Temuan kasus terbaru di Malaysia mencapai 125 orang berdasarkan pengumuman terakhir Kementerian Kesehatan Malaysia pada Selasa siang.
Filipina
Negara lain di kawasan Asia Tenggara yang memutuskan untuk melakukan lockdown adalah Filipina. Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam pengumuman pada Senin 16 Maret 2020 menyebut menerapkan kebijakan karantina untuk Pulau Luzon, yang memiliki populasi 57 juta jiwa.
Duterte mengungkap sudah menunjuk sejumlah perusahaan untuk menyediakan makanan dan obat-obatan selama masa karantina berlangsung. Akses transportasi di pulau itu sementara ditangguhkan, sementara layanan vital bagi warga diatur dalam skema khusus. Pasukan keamanan juga diterjunkan untuk mengawasi warga hingga 12 April nanti.
Kementerian Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial dituntut untuk mengupayakan solusi bagi usaha kecil menengah maupun pekerja harian. Sementara kepada seluruh perusahaan di Filipina, Duterte memerintahkan pencairan gaji wajib bulan ke-13 bagi karyawan.
Jumlah pasien tertular virus corona di Filipina kini mencapai 142 kasus, dengan total korban jiwa mencapau 12 orang. Sebelumnya untuk mengatasi wabah corona di negaranya, Duterte sudah menutup sekolah, melarang perkumpulan massal, hingga menolak masuknya warga negara asing ke Filipina.
(Amril Amarullah (Okezone))