JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup sementara jadwal besuk, atau kunjungan terhadap tahanan di rumah tahanan (Rutan) cabang KPK hingga akhir Maret 2020. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah virus corona atau Covid-19.
"Guna mendukung upaya pencegahan penyebaran corona virus (covid-19) yang saat ini menjadi pandemi global, untuk sementara waktu menunda layanan kunjungan mulai hari Rabu tanggal 18 Maret hingga 31 Maret 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Pandemi Corona, DPR Minta Transportasi dan Pelayanan Umum Tetap Berjalan Normal
Ali menjelaskan, waktu besuk untuk para tahanan akan di buka kembali pada hari 1 April 2020. Namun demikian, keputusan itu masih melihat perkembangan dan situasi nasional atas penyebaran virus corona itu.