Warga Bisa Lakukan Penyemprotan Disinfektan Mandiri di Rumah, Begini Caranya

Isty Maulidya, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 16:28 WIB
Penyemprotan Cairan Disinfektan di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang (foto: Okezone/Isty M)
Share :

Jika menggunakan botor sprayer, isi botol dengan cairan disinfektan yang telah diencerkan. Ambil 2 lembar tisu dan dilipat 2 atau 4. Setelahnya, semprotkan cairan disinfektan pada tisu dan lakukan pengelapan secara zig-zag atau memutar dari tengah keluar

"Setelah general cleaning, lakukan desinfeksi sesuai petunjuk dengan menggunakan sprayer atau hand sprayer kemudian lakukan pengelapan dengan kain microfiber" lanjut Ade.

Baca Juga: Mendagri Minta Anies Koordinasi dengan Daerah Tetangga Tangani Corona 

Disinfeksi harus menjangkau seluruh bagian rumah terutama pada bagian yang sering disentuh banyak orang seperti gagang pintu, meja, dan kursi. Ade kemudian mengingatkan bahwa ruangan yang sudah didisinfeksi baru bisa digunakan 60 menit kemudian.

"Setelah disinfeksi, jangan lupa buang semua APD sekali pakai, cuci tangan pakai sabun, dan langsung mandi. Ruangan yang baru disemprot disinfektan bisa digunakan 60 menit kemudian," tutupnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya