"Kami memastikan kebersihan kereta maupun fasilitas penumpang yang ada di stasiun. Penyemprotan fumigasi dan pest control telah dilakukan secara reguler," tuturnya.
Dia mengatakan, petugas mengambil langkah preventif dengan memberlakukan larangan naik kereta bagi calon penumpang yang diduga terindetifikasi Covid-19 ketika melakukan boarding pass atau pengecekan tiket dan kartu identitas.
Pasalnya saat ini sudah ditempatkan petugas untuk mengecek suhu badan calon penumpang.
"Jika saat pengecekan suhu badan ditemukan panas suhu calon penumpang mencapai 38 derajat Celsius ke atas, dan atas rekomendasi petugas kesehatan, maka calon penumpang dilarang melakukan perjalanan kereta api," pungkasnya.
(Hantoro)