Ini Protokol Transportasi Publik yang Harus Dipatuhi Guna Mencegah Virus Corona

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 18 Maret 2020 13:21 WIB
Penumpang Transportasi Publik Transjakarta (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti mengatakan, pemerintah telah memberikan protokol transportasi publik untuk mencegah penyebaran virus corona atu Covid-19.

"Kepatuhan semua pihak terhadap protokol ini sangat ditekankan untuk mencegah penularan virus penyebab covid-19, serta untuk menjamin efektifitas kebiajak social distancing dalam upaya memutus rantai penyevaran virus corona," kata Prahastuti dalam konfrensi pers di Youtube BNPB, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga: Pandemi Corona Tak Pengaruhi Jadwal Penerbangan di Bandara Fatmawati-Soekarno 

Kata dia, secara garis besar protokol tersebut mencakup upaya pencegahan penyebaran virus corona di dalam kendaraan, antar penumpang, pengguna dan pengelola transportasi publik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya