Polisi Imbau Masyarakat Ikuti Arahan Presiden Terkait Belajar, Bekerja, Ibadah dari Rumah

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 18 Maret 2020 15:45 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Adi Saputra. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
Share :

JAKARTA – Mabes Polri mengimbau masyarakat mengikuti kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Imbauan itu terkait belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah.

"Terkait imbauan pemerintah, Pak Presiden juga sampaikan kita kerja, belajar dari rumah. Untuk itu, kepolisian imbau masyarakat bahwa anjuran pemerintah hendaknya diikuti, ditaati," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Rabu (17/3/2020).

Polri, kata Asep, sangat mendukung kebijakan tersebut agar bisa dipatuhi masyarkat. Menurutnya hal itu penting dilakukan untuk menghentikan virus corona yang kini sudah menyebar di Indonesia.

"Karena tujuannya mulia untuk memutus mata rantai virus corona. Oleh karenanya, pihak kepolisian mendukung," tuturnya.

Di internal Polri, kata Asep, sudah mengikuti kebijakan pemerintah dengan cara selalu menjaga jarak atau social distancing. Polri juga telah membatasi kegiatan berkumpul.

"Kita ada kebijakan membatasi kegiatan berkumpul dan kita diminta membatasi menunda kegiatan bepergian baik dalam maupun luar negeri," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya