Bekerja dari Rumah, Tim Rescue Basarnas Dilarang Keluyuran

Taufik Budi, Jurnalis
Rabu 18 Maret 2020 09:16 WIB
Ceh suhu tubuh melalui thermal gun di Basarnas Semarang. (Foto : Taufik Budi)
Share :

SEMARANG – Basarnas Semarang menerapkan bekerja dari rumah bagi para personelnya untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19. Meski demikian, mereka tetap bersiaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk memberikan pertolongan pada masyarakat.

"Mulai hari ini, 18 Maret hingga 31 Maret 2020, kami menerapkan bekerja dari rumah bagi sebagian pegawai, baik yang ada di Semarang maupun di Basarnas Jepara, Solo, dan Wonosobo, terkecuali pejabat struktural tetap masuk. Hal ini untuk membatasi penyebaran virus corona," ucap Kepala Basarnas Semarang Nur Yahya, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya, langkah-langkah tersebut diambil karena Covid-19 atau virus corona telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sebagai pandemi global. Pemerintah Republik Indonesia juga telah menetapkan sebagai bencana nasional.

"Namun untuk pelayanan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) tetap tidak ada perubahan. Satu tim tetap kami siagakan 24 jam penuh apabila ada panggilan darurat SAR. Bahkan bila perlu yang bekerja dari rumah juga akan kami panggil masuk kantor bila ada kebutuhan pelaksanaan operasi SAR yang membutuhkan banyak personel," tuturnya.

Jawa Tengah telah menjadi wilayah yang masuk dalam pengawasan karena ada warga yang meninggal akibat virus ini. Untuk itu perlu tindakan pencegahan untuk membatasi penyebaran virus yang telah menelan banyak korban jiwa tersebut.

Selama masa "work from home" ini, seluruh pegawai yang masuk siaga serta pejabat struktural juga dipantau dengan menggunakan alat pemindai suhu atau thermal scanner, sehingga akan terpantau suhu tubuhnya bila ada perubahan. Pegawai yang bekerja dari rumah dianjurkan untuk tidak keluyuran.


Baca Juga : Cerita Petugas Jemput Perempuan Positif Corona di Solo

"Bekerja dari rumah bukan berarti liburan. Kami membatasi pegawai untuk beraktivitas di luar rumah, selama tidak ada yang penting, pegawai juga wajib melakukan aktivitas pekerjaan kantor di rumah dan melaporkan hasil pekerjaannya ke pimpinan atau atasannya, bisa lewat telepon, Whastapp, ataupun email. Selain itu, pegawai tetap harus menjaga kebugaran dengan melakukan olahraga di rumah masing-masing," tuturnya.


Baca Juga : RS di Blora Siapkan 10 Ruang Isolasi Antisipasi Pasien Corona Membeludak

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya