Mulai Hari Ini Kemenag Buka Pelunasan Biaya Ibadah Haji 2020

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 19 Maret 2020 14:13 WIB
Ibadah haji. (Foto: Dok Kemenag.go.id)
Share :

JAKARTA – Kementerian Agama menyatakan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) untuk jamaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing ibadah kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) telah dibuka.

Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag Maman Saepullah mengatakan pelunasan dibagi menjadi dua tahap.

"Tahap pertama dibuka dari 19 Maret sampai 17 April 2020. Sedangkan untuk tahap kedua dibuka dari 30 April sampai 15 Mei 2020," terang Maman dalam keterangannya, Senin 16 Maret 2020.

Ia melanjutkan, pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia bagian barat pukul 08.00–15.00 WIB, Indonesia bagian tengah pukul 09.00–16.00 WITA, dan Indonesia bagian timur pukul 10.00–17.00 WIT.

"Mulai tahun ini, selain datang langsung ke bank penerima setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non-teller melalui internet dan mobile banking," jelasnya.

"Sebelum melakukan pelunasan, jamaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini agar melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit. Sebab, keterangan istitha'ah secara kesehatan menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan," paparnya.

Dia menambahkan, Kemenag sudah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi. Keputusan ini mengatur menyatakan kuota haji Indonesia berjumlah 221.000.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya