Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu 199.518 untuk jamaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jamaah haji lanjut usia, dan 1.512 untuk kuota petugas haji daerah.
Sedangkan kuota haji khusus, jelas dia, terdiri dari 15.951 kuota jamaah haji khusus tahun berjalan, 1.375 kuota petugas haji khusus, dan 354 prioritas kuota jamaah haji lanjut usia.
"Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), kami menyarankan jamaah untuk memaksimalkan pelunasan secara non-teller," tutur Maman.
"Untuk jamaah yang melakukan pelunasan di bank agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Jaga jarak, hindari kontak langsung, dan bagi yang batuk atau flu agar gunakan masker," jelasnya.
(Hantoro)