Baca Juga : 125 Warga di Jakarta Dinyatakan Positif Virus Corona
Ia melanjutkan, work from home (WFH) itu akan berlangsung hingga 31 Maret 2020 menunggu hasil evaluasi lanjutan. Sedang untuk memonitor pekerjaan para ASN tersebut, dia tak khawatir lantaran telah ada sistem absensi tersendiri dan input kegiatan secara online.
"Kita menggunakan misalnya kalau absensi kita sudah punya aplikasi tersendiri dan mereka juga harus menginput program kegiatan di dalam aplikasi yang kita buat. Jadi di ASN kita sudah ada, surat-menyurat sudah ada simponie dan yang lainnya. Jadi semuanya menggunakan sistem online," tuturnya.
Baca Juga : Pemakaman dan Taman di Jakarta Ditutup hingga 30 Maret untuk Cegah Virus Corona
(Erha Aprili Ramadhoni)