Dishub Kota Bekasi Tunda Pendaftaran Mudik Gratis 2020 Imbas Corona

Wisnu Yusep, Jurnalis
Kamis 19 Maret 2020 13:06 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Persyaratan untuk mendaftar yaitu masyarakat bisa membawa KTP Jawa Barat, Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran (untuk anak atau balita), surat domisili RT atau RW (bagi yang tidak memiliki KTP dan KK Provinsi Jawa Barat). Tahun 2020 ini sudah disiapkan 55 unit bus untuk mudik gratis.

Namun, jumlah tersebut kemungkinan bertambah jika nantinya diperbolehkan oleh Kemenhub. Sebab, Dishub meminta 75 bus untuk perjalanan mudik gratis ini. Adapun rute mudik gratis ini disiapkan bagi mereka yang hendak menuju Solo dan Yogyakarta.

Rute Solo: Bekasi-Tol Cipali-Brebes-Tegal-Pemalanag-Pekalongan-Semarang-Salatiga-Boyolali-Solo. Rute Jogja: Bekasi-Tol Cipali-Pejagan-Ajibarang-Purwokerto-Kebumen-Purworejo-Wates-Yogyakarta.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya