Kondisi Terkini Perbatasan Aruk Pasca-Lockdown di Malaysia karena Corona

Ade Putra, Jurnalis
Kamis 19 Maret 2020 12:22 WIB
Daerah perbatasan Malaysia-Indonesia (foto: Istimewa)
Share :

PONTIANAK - Pintu atau pos perbatasan negara Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan Barat ditutup sementara waktu. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 44A/2438/SJ tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corana Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Di Kalimantan Barat, setidaknya ada lima kabupaten yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Di antaranya: Kabupaten Sanggau, Bengkayang, Sambas, Sintang dan Kapuas Hulu.

Tiga diantaranya sudah bertatus Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Yakni PLBN Entikong di Sanggau, PLBN Aruk di Sambas dan PLBN Nanga Badau di Kapuas Hulu. Sementara di Bengkayang dan Sintang masih berstatus PLB.

 

Instruksi penutupan pos dan pintu perbatasan ini juga menindaklanjuti Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 193/0808/BPPD-A tanggal 18 Maret 2020 tentang Penutupan PLBN.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya