Kondisi Terkini Perbatasan Aruk Pasca-Lockdown di Malaysia karena Corona

Ade Putra, Jurnalis
Kamis 19 Maret 2020 12:22 WIB
Daerah perbatasan Malaysia-Indonesia (foto: Istimewa)
Share :

"Kecuali WNA yang ada bawa sertificat healt dari negaranya (boleh masuk)," ujarnya.

Setiap WNI maupun WNA yang melintas di PLBN Aruk, tentunya akan diperiksa. Mulai dari pemeriksaan kesehatan pelintas hingga pemeriksaan terhadap barang dan kendaraan yang ditumpangi. Termasuk menyemprotkan desinfektan.

Pada intinya, lanjut Daryanto, saat ini Pemerintah Malaysia melarang warganya untuk tidak keluar dari negaranya. Begitu pun WNI juga disarankan untuk tidak keluar dari Indonesia.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya