PANGANDARAN – Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), aparatur sipil negara (ASN) Pangandaran, Jawa Barat, dirumahkan.
Selain itu, seluruh destinasi wisata dan kegiatan yang melibatkan banyak orang juga bakal dijadwalkan ulang sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona.
"Kami imbau masyarakat sadar dan mematuhi imbauan pemerintah dalam rangka pencegahan," kata Jeje.
Jeje menambahkan, pemberlakuan pembatasan sosial tersebut diberlakukan sejak 18 Maret hingga 30 Maret 2020.