Oleh karena itu, Kemensos telah mengambil langkah cepat untuk melakukan Penertiban dan Penataan semua aset/BMN ini. Saat ini Kemensos tengah melakukan inventarisasi kembali untuk penertiban aset/BMN milik Kemensos yang banyak tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
“Yang kepemilikannya bermasalah secara hukum akan segera selesaikan secara hukum. Intinya, penertiban BMN ini akan terus-menerus kita lakukan,” kata Hartono.
Untuk aset yang tidak bermasalah status kepemilikannya dan sudah terdaftar oleh Kemenkeu sebagai BMN Kemensos, Sekjen memastikan akan dioptimalkan pemanfaatannya, termasuk aset masih dikuasai pihak III, akan segera dikosongkan sesuai peraturan. “Kuncinya kita ikuti hukum saja dan tidak ada beban,” pungkasnya. (fmi)
(cm)
(Abu Sahma Pane)