JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan rencana kegiatan peringatan Isra Miraj 1441 H. Kegiatan yang biasa digelar di Istana Negara itu awalnya digelar di Aula HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin pada 23 Maret 2020. Prosesi peringatan juga rencananya digelar sederhana, hanya menghadirkan sekitar 20 orang.
"Mempertimbangkan kondisi terakhir di Jakarta dan dalam rangka ikut mencegah potensi penyebaran virus corona atau Covid-19, kami memutuskan untuk membatalkan acara peringatan ini," kata Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Menurutnya, pembatalan dilakukan juga seiring Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (Covid-19). Edaran tersebut terbit hari ini dan berlaku hingga 2 April 2020.
Baca juga: Jokowi Sebut Obat Virus Corona Sudah Ada, Namanya Avigan dan Chloroquine
Kamaruddin menambahkan, ada banyak cara memperingati Isra Miraj, tidak harus dilakukan dalam bentuk seremonial. Terlebih, kondisi saat ini juga menuntut komitmen semua pihak untuk sedapat mungkin menghindari adanya kerumunan massa.