Sultan HB X Tetapkan Yogyakarta Tanggap Darurat Covid-19

Agregasi Harian Jogja, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2020 22:04 WIB
Sultan HB X. (Foto: Harian Jogja)
Share :

Aji menegaskan, keputusan tersebut memudahkan penanganan lebih lanjut berbagai kebutuhan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Mulai dari ketersediaan ruang isolasi dan berbagai alat pelindung diri.

“Nanti kalau kesulitan alat, ruang isolasi dengan status itu Bapak Gubernur lebih mudah untuk bisa mengerahkan sumber daya,” ujarnya.

Penggunaan dana tak terduga itu telah melalui persetujuan dengan DPRD DIY. Melalui keputusan ini, bupati dan wali kota di DIY juga diminta segera menindaklanjuti penetapan status tanggap darurat tersebut.

“Bisa prinsipnya kan teman di DPRD DIY sepakat, eksekutif sepakat kita punya tak terduga bisa dimanfaatkan. Bupati wali kota akan menindaklanjuti dengan status di masing-masing kabupaten dan kota,” katanya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya