CIREBON – Seluruh tempat hiburan malam di Kota Cirebon, Jawa Barat, ditutup untuk sementara waktu. Penutupan ini setelah adanya satu pasien positif terpapar virus corona (Covid-19) yang dirawat di Ruang Isolasi Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menerangkan, penutupan sementara tempat hiburan malam dan sejenisnya merupakan langkah pemkot mencegah penyebaran Covid-19.
Ia mengatakan, penutupan tempat hiburan malam di Kota Cirebon bisa meminimalisasi penularan virus corona. Sebab biasanya banyak masyarakat dari luar Kota Cirebon datang dan berkunjung ke tempat hiburan malam.
"Kami menutup sementara waktu, karena daerah di sekitar kita ini sudah menutup dulu, sehingga terjadi eksodus dari luar Kota Cirebon untuk menikmati hiburan malam di Kota Cirebon," kata Azis, Sabtu 21 Maret 2020.