JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, telah meminta aparat TNI-Polri untuk turun tangan guna melakukan pembubaran bila adanya pertemuan banyak orang atau kerumunan massa.
"TNI dan Polri ikut turun tangan secara selektif dibantu oleh satpol PP di daerah-daerah untuk melakukan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan orang yang membahayakan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Mahfud mengatakan, saat ini masyarakat terus diminta untuk melakukan physical distancing atau menerapkan jarak fisik. Menurut dia, istilah social distancing tak lagi dipakai lantaran physical distancing merupakan istilah yang lebih tepat untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Itu yang ditempuh oleh pemerintah agar melakukan hubungan-hubungan dengan orang lain itu dihindari kalau tidak sangat penting, kalau sangat penting, jaraknya diatur 1 meter dan membersihkan diri, tangan, wajah, baju, dan sebagainya itu supaya dilakukan oleh masyarakat atas bimbingan pemerintah," jelasnya.
Mantan Ketua MK itu menegaskan, pemerintah tak akan mengambil opsi lockdown setelah mencoba membatasi transportasi massal namun berdampak tidak baik untuk para penggunanya.