Jam Rolex Milik Koruptor Laku Ratusan Juta saat Dilelang KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 23 Maret 2020 21:01 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang sejumlah barang rampasan hasil tindak pidana korupsi (tipikor) dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Barang-barang itu hasil rampasan KPK dari perkara yang menyeret mantan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip dan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten, Sudirno.

"Hari ini, KPK yang diwakili oleh dua Jaksa eksekusi yaitu Josep Wisnu Sigit dan Leo Sukoto Manalu bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III telah melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan secara terbuka (open biding)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (23/3/2020).

Adapun, barang-barang yang berhasil dilelang yakni, satu tas wanita merek Chanel beserta kotaknya laku dengan harga Rp52.883.000. Kemudian, satu jam tangan wanita berwarna emas dan perak merek Rolex laku dengan harga Rp100.765.000

Selanjutnya, satu buah cincin emas putih dengan tiga buah berlian, laku dengan harga Rp44.103.000. Lantas, satu paket terdiri dari enam handphone laku terjual dengan harga Rp12.007.000 serta satu paket terdiri dari lima handphone yang laku terjual dengan harga Rp2.589.000.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya